Isu pemberitaan dari salah satu stasiun televisi yang menyulut beragam reaksi di kancah per-rohis-an Indonesia kini mulai menggerahkan KAMMI Bandung untuk merealisasikan agenda peng-counter-an isu sebagai sikap balik penyerangan opini publik, bahwa “Rohis bukanlah teroris”. Kali ini, KAMMI Daerah Bandung bekerjasama dengan MPR RI menggelar diskusi publik yang dilaksanakan pada 19 September 2012 bertempat di RM. Bale Gazibu dengan mengangkat tema; “Rohis dan Teroris Dalam Perspektif Undang-undang Dasar 1945”.
Diskusi yang seharusnya diramaikan dengan pemapar yang luar biasa dalam setiap lininya, yakni:
1. Ir. H. Yudi Widiana Adia, M.Si (MPR RI)
2. DR. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc (ICMI Jawa Batat)
3. DR. KH. Cecep Sudirman Anshari, M.Pd (MUI Kota Bandung)
4.Kombes. Abdul Rahman Baso (KAPOLRES Bandung)
Karena satu dan lain hal, tanpa mengurangi keefektifan diskusi paparan singkat sebagai pengantar dari pad Yudi (MPR RI) dan DR Sodik (ICMI) berlangsung dengan lancar dan menggambarkan. Di hadiri oleh beberapa elemen organisasi pergerakan se Bandung Raya, LDK dan beberapa tokoh masyarakat diskusi dengan hangat mulai mengalir.
Setelah sambutan dari Arif Gunawan selaku ketua panitia dan Irfan Ahmad Fauzi selaku Ketua KAMDA Bandung, pemaparan awal dari pak Yudi dan pak Sodik mulai bisa tersimak.
Recent Comments